"Survei tidak boleh bekerja di bawah 21 hari sejak tim bekerja. Itupun, tidak boleh diketahui sehingga bila tim survei membocorkan mekanisme pekerjaan mereka apalagi membocorkan hasilnya, maka proses survei dapat diulangi karena disinyalir tidak independen," jelas Sekretaris DPD II Partai Golkar Firman Batari, Jumat (18/5/2012) saat ditemui di ruang kerjanya.
Ia juga menjelaskan, berkas balon Bupati telah dikirim ke DPP sejak tanggal 25 April lalu sedangkan untuk balon Wakil Bupati dikirim tanggal 16 Mei. Dari hasil konfirmasi DPD II Golkar ke DPP Golkar juga menyebutkan bahwa DPP belum mengagendakan rapat untuk Kabupaten Bone sehingga belum diketahui tindak lanjut dari DPP. Dengan demikian segala informasi yang beredar di masyarakat tentang hasil survei Golkar maupun penetapan salah satu balon untuk Partai Golkar tidaklah benar.
"Apabila Masyarakat Bone mendapat informasi terkait balon di partai Golkar agar mengkonfirmasi langsung ke sumber informasi yang akurat agar tidak terprovokasi," jelasnya.
Lebih jelasnya, Firman memaparkan bahwa balon yang akan ditetapkan sebagai calon akan diputuskan di Jakarta melalui rapat yang dihadiri DPD II Golkar tanpa pelantikan resmi.
Nama yang diputuskan partai kemudian dideklarasikan oleh DPD II untuk dibuatkan tim khusus oleh partai.
"Terkadang dalam politik ada sesuatu yang tidak etis, namun dapat dilakukan sehingga kami mengimbau agar seluruh balon yang mendaftar di Golkar tidak mengeluarkan provokasi politik yang dapat menghilangkan kepercayaan rakyat kepada Golkar," terang Firman.
0 komentar:
Posting Komentar