Menghimpun Lalu Mengabarkan Untuk Bone yang Lebih Baik

Senin, 11 Juni 2012

Kode Kendaraan Bone Akan Berubah Jadi DW

Kode nomor pelat kendaraan di Sulawesi Selatan kini dibagi untuk beberapa kabupaten yakni DD, DP dan DW. Penambahan dan perubahan kode pelat kendaraan ini dilakukan, berdasarkan keputusan Kepala Polri Nomor 5 Tahun 2012.

Selama ini, seluruh kendaraan di wilayah Sulawesi Selatan hanya menggunakan kode depan DD. Kini, kode DD hanya akan digunakan di Makassar dan delapan kabupaten lainnya. Ke delapan kabupaten itu adalah Gowa, Maros, Pangkep, Takalar, Jeneponto, Bantaeng, Bulukumba, dan Selayar.


Sedangkan, kode depan DP digunakan di sepuluh kabupaten di Sulawesi Selatan yakni Barru, Parepare, Sidrap, Pinrang, Palopo, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara, dan Enrekang. Sementara untuk

Kode DW akan digunakan dalam wilayah Bosowasi  yakni Bone, Soppeng, Wajo, dan Sinjai.

Selain Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat yang mengikut kode kendaraan DD kini telah diubah menjadi DC. Kode depan DC nantinya akan meliput seluruh wilayah Sulbar, diantaranya, Mamuju Utara, Polewali, Mandar.

Perubahan kode depan ini dilakukan sejak 1 Juni 2012 tanpa pemungutan biaya dari pemilik kendaraan. Perpanjangan maupun perubahan nomor pelat kendaraan bisa dilakukan kapan saja, demikian pula dengan kendaraan yang baru langsung menggunakan kode plat baru sesuai dengan wilayahnya.

Perubahan ini dilakukan, karena nomor pelat kendaraan di Sulawesi Selatan sudah habis. Untuk mengefisienkan biaya, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulawesi Selatan dan Barat hanya mengubah kode depan saja. Tanpa mesti menambah kode belakang menjadi tiga digit maupun penambahan nomor kendaraan menjadi lima digit seperti di Jakarta.

Kepala Subdirektorat Administrasi, Registrasi, dan Identifikasi (Min Regident) Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) M Rudy Syafirudin mengatakan, perubahan kode pelat kendaraan ini untuk mengantisipasi kehabisan nomor kendaraan di Sulsel terutama di Kota Makassar.

Ia mengatakan jumlah kendaraan yang terus bertambah bisa menyebabkan nomor pelat habis. "Dengan kode baru ini alokasi nomor kendaraan yang ada di Sulsel bisa di pakei sampai sepuluh tahun ke depan. Sebenarnya nomor kendaraan di Makassar sudah habis tahun ini. Pasalnya, pertambahan kendaraan roda dua saja mencampai 26.000 unit perbulan dan kendaraan roda empat sebanyak 3.500 perbulannya. Kita hanya merubah kode depan saja, supaya kita tidak mengganti mesin yang ada," ujar Rudy.

Berita Terkait :

0 komentar:

Posting Komentar


NASIONAL

NEWS


PEMILUKADA

OTONOMI DAERAH

SOSBUD


PILGUB

BONE NEWS

BIROKRASI

OPINI


LAW END CRIME