Selain memilih cagub-cawagub, warga di 17 daerah Aceh juga memilih walikota-wakil walikota atau bupati-wakil bupati. Pada awalnya, pilkada di provinsi paling barat di Indonesia ini dijadwalkan digelar pada 24 Desember 2011. Kemudian jadwal diundur menjadi 16 Februari 2012. Jadwal tersebut diundur lagi menjadi 9 April 2012.
Sebanyak 9.786 Tempat Pemungutan Suara (TPS) disiapkan. Pemungutan suara dimulai pada pukul 08.00 hingga 14.00. Berdasarkan data di Komisi Independen Pemilihan (KIP), dalam Pileg 2009 lalu tingkat partisipasi pemilih di Aceh mencapai 76 persen. Sedangkan dalam Pilpres di tahun yang sama, tingkat partisipasi pemilih di Aceh mencapai 74 persen.
0 komentar:
Posting Komentar