Menghimpun Lalu Mengabarkan Untuk Bone yang Lebih Baik

Senin, 14 November 2011

9 Aktivis Bone Bakar Bendera

Aktivis  yang berunjuk rasa di Kantor Camat Bonto Cani, membakar Bendera Merah Putih. Kesembilan orang yag terdiri 3 mahasiswa, 3 pelajar dan 3 pemuda itu kini ditahan di Mapolres Bone. Dalam aksinya, mereka menuntut agar Kepala Desa Bana, H Amir diturunkan dari jabatannya karena terindikasi terlibat dalam tindak pidana korupsi.


Saat berorasi, salah seorang mahasiswa yang bernama Andi Pengeran yang kini ditetapkan sebagai tersangka pelaku pembakaran, menurunkan Bendera Merah Putih dan membakarnya. Bendera yang dibakar, kini diamankan di mapolres untuk dijadikan barang bukti.
Wakapolres Bone Kompol Ucok Silalahi mengatakan, tidak tertutup kemungkinan tersangka akan bertambah. Sementara sembilan orang mahasiswa yang ditahan, baru satu orang yang dijadikan tersangka. Dia dieeanakan Pasal 66 Undang-Undang tentang Lambang Negara dan atau Pasal 154a atau Pasal 406 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. Andi Pangeran dia mengaku baru tahu Bendera Merah Putih dibakar setelah berada di tahanan. “Seandainya kami bakar, tentu kami akan melarikan diri,” ucap Andi seperti dilansir di liranews.com,. Minggu (13/11/2011).

Salah seorang mahasiswa, Andi Risal Rafiq juga membantah kasus pembakaran Bendera Merah Putih. Dia mengaku hanya menyampaikan aspirasi agar Kades Bana dihentikan dari jabatannya.

“Jangankan bakar, sentuh tiang benderanya saja tidak pernah,” katanya.

Mereka tetap bersumpah tidak membakar Bendera Merah Putih dan akan terus berjuang menuntut penonaktifan Kades Bana, serta pemberantasan kasus korupsi selama Kades H Amir memerintah.

Kasat Reskrim Polres Bone AKP Trihanto Nugroho mengatakan, setelah membakar Bendera Merah Putih, mereka langsung melarikan diri dan ditangkap anggota polres di Desa Bana, Kecamatan Bonto Cani.

“Seandainya dia tidak membakar, kenapa dia melarikan diri? Sedangkan jarak Desa Bana dengan Bonto Cani itu puluhan kilometer, medannya juga sulit dijangkau dengan kendaraan,” katanya.

Camat Bonto Cani Muh. Andi Hidayat Pananrangi mengatakan tidak berada di tempat ketika mahasiswa melakukan aksi dan membakara Bendera Merah Putih.

“Saya ada rapat di Kantor Bupati jadi tidak tahu soal itu,” katanya.

Menurut dia, tindakan mahasiswa membakar Bendera Merah Putih sudah di luar batas kewajaran, karena membakar simbol Negara. Dia menilai aksi mahasiswa sudah mengarah ke tindakan makar. Karena itu , dia berharap polisi menindak tegas para pelaku serta melakukan pengembangan untuk mengungkap aktor di balik peristiwa tersebut.

Dia menilai tuntutan mahasiswa agar Kepala Desa Bana mengundur diri, tidak relevan, sebab yang bersangkutan saat ini ditahan di kantor polisi.

Berita Terkait :

0 komentar:

Posting Komentar


NASIONAL

NEWS


PEMILUKADA

OTONOMI DAERAH

SOSBUD


PILGUB

BONE NEWS

BIROKRASI

OPINI


LAW END CRIME