Menghimpun Lalu Mengabarkan Untuk Bone yang Lebih Baik

Senin, 07 Juni 2010

Kabupaten Bone Selatan Segera Terbentuk


TRIBUN-TIMUR.COM - Bappenas telah memberikan sinyal untuk daerah pemekaran baru yakni Kabupaten Bone Selatan, Sulawesi Selatan, namun pihak DPRD Sulsel meminta agar rencana pemekaran itu terlebih dahulu dikaji lebih mendalam.

"Meskipun sudah ada sinyal untuk Kabupaten Bone Selatan, namun hal ini perlu dikaji lebih dalam," kata Ketua DPRD Sulsel HM Roem di Makassar, Rabu (02/06/2010).

Alasan pihak Bappenas memberikan sinyal pada kabupaten pemekaran dari Kabupaten Bone itu, karena dilihat dari potensi ekonomi, luas wilayah dan jumlah penduduknya yang telah memenuhi syarat.

Menurut Roem, wacana pembentukan Kabupaten Bone Selatan itu beberapa tahun lalu sempat menghangat, namun kemudian usulan pemekaran itu ke pemerintah pusat belum ditindaklanjuti.

Hal tersebut, lanjutnya, disebabkan karena masih ada kontroversi pandangan atau sikap di lapangan dari pihak-pihak tertentu. Di sisi lain, pihak Kementerian Dalam Negeri juga masih perlu mengkaji rencana pemekaran tersebut.

"Bahkan ke depan, setelah melihat perkembangan daerah yang sudah dimekarkan, tidak menutup kemungkinan akan disatukan kembali," ujarnya.

Sementara itu, salah seorang tokoh masyarakat Kabupaten Bone Ishak Iskandar mengatakan, wacana pemekaran itu tidak menutup kemungkinan karena ada unsur kepentingan politis yang menggandeng.

"Karena itu, harus benar-benar dikaji secara mendalam, apakah itu merupakan murni aspirasi masyarakat atau hanya keinginan segelintir orang yang ingin mendapatkan posisi strategis dari hasil pemekaran wilayah itu," ujarnya.

Berkaitan dengan hal tersebut, alumni Sospol Universitas Hasanuddin ini berharap, agar hasil kajian pemekaran suatu wilayah benar-benar lahir dari aspirasi masyarakat, bukan karena mengharapkan keuntungan dari hasil pemekaran wilayah itu. (*)

Berita Terkait :

0 komentar:

Posting Komentar


NASIONAL

NEWS


PEMILUKADA

OTONOMI DAERAH

SOSBUD


PILGUB

BONE NEWS

BIROKRASI

OPINI


LAW END CRIME