Anggota Komisi I DPRD Bone, Andi Mappamadeng, mengatakan, Murtir Jeddawi seharusnya segera melepas jabatan sebagai aparat Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Mappamadeng yang juga seorang dosen pemerintahan menilai Pemkab Bone harus segera memproses dan mencari pengganti Murtir.
Menurut Mappamadeng, seorang pejabat daerah yang diangkat menjadi aparat pemerintah pusat tidak boleh lagi memangku jabatan lamanya. Kecuali, sambung Mappamadeng, Murtir hanya mengalami mutasi di tingkat Pemkab Bone, dia dapat menjadi Plt salah satu SKPD.
Murtir Jeddawi dilantik sebagai Direktur IPDN Kampus Makassar pada 13 Agustus lalu. Dia menggantikan pedahulunya, Dahyar Daraba.
0 komentar:
Posting Komentar